Assalamu'alaikum Wr. Wb
Memang larangan mengenai pacaran di dalam Islam tidak dibahas secara
gamblang. Mungkin itulah salah satu faktor yang mengakibatkan kebanyakan
orang awam tidak dapat menerima atas hukum pelarangan pacaran ini.
Namun, dalam dunia dakwah islam, larangan pacaran adalah hal yang sudah
sangat dimengerti, maka aneh sekali manakala ada seseorang yang mengaku
sebagai aktivis dakwah islam, namun ia tetap melakukan pacaran.
Meskipun tidak dijelaskan secara gamblang, namun banyak sekali dalil
yang dapat dijadikan sebagai rujukan untuk pelarangan aktifitas pacaran
tersebut.
Telah sama-sama kita ketahui bahwa Islam adalah agama yang mengharamkan
perbuatan zina, termasuk juga perbuatan yang MENDEKATI ZINA.
"Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu
perbuatan yang keji dan sesuatu jalan yang buruk." (QS. Al-Isra, 17 :
32)
Apa saja perbuatan yang tergolong MENDEKATI ZINA itu?
Diantaranya adalah:
saling memandang, merajuk atau manja, bersentuhan (berpegangan tangan, berpelukan, berciuman, dll), berdua-duaan, dll.
Karena unsur-unsur ini dilarang dalam agama Islam, maka tentu saja
hal-hal yang di dalamnya terdapat unsur tersebut adalah dilarang.
Termasuk aktifitas yang namanya
"PACARAN"